Iklan

July 9, 2020, 01:35 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:16:34Z
Politik

DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Internal, Terkait Penetapan Tiga Buah Ranperda

JurnalManado - Dalam waktu dekat Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Utara) akan menggelar rapat paripurna internal.

Rapat paripurna internal untuk menggelar kegiatan penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) yaitu Ranperda tentang pohon, Fakir miskin dan anak terlantar, serta raperda protokol pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

Tiga buah ranperda akan disahkan menjadi peraturan daerah.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Andrei Angouw kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya Kamis (9/7/2020).

"Sebagai pimpinan Dewan berharap kehadiran dari seluruh anggota DPRD Sulut, pinta politisi PDIP Sulut kepada JurnalManado.com (tino)