Iklan

July 1, 2020, 00:58 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:16:34Z
Politik

Ternyata VAP Belum Mengantongi SK, Yang di Pegang Hanya Rekomendasi

JurnalManado - Ternyata Vonny Aneke Panambunan (VAP) baru mengantongi Surat rekomendasi/ mandat dari DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Hal ini disampaikan Ketua DPW Partai NasDem Sulut Max Lomban saat jumpa pers di kantor NasDem di bilangan Paal 2 Manado,Rabu (1/7/2020)

Menurut Walikota Bitung itu menambahkan, kenapa DPP masih baru mengeluarkan surat rekomendasi, ternyata VAP sendiri belum ada pendamping sebagai Wakil Gubernur (Sulut).

Lomban sembari menambahkan, jika sudah ada pasangan wakil gubernur yang saat ini sudah ada tiga nama yang sementara di godok oleh DPP, setelah keluar satu nama maka DPP akan mengeluarkan Surat keputusan (SK).

"Perlu diketahui VAP belum mengantongi SK karena belum ada pasangan Wakil gubernur setelah sudah ada pasangan maka DPP akan mengeluarkan SK", tegas Lomban kepada JurnalManado.com.(tino)