Iklan

July 28, 2020, 15:51 WIB
Last Updated 2020-07-28T22:51:10Z
Manado

Transparansi Laporan Keuangan. GSVL : Silahkan Lihat LKPD di Akun Resmi Pemkot Manado

Jurnal Manado - Pemerintah Kota Manado mewujudkan pemerintahan yang transpran, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung-jawabkan dan sebagai komitmen untuk mendukung implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik sebagimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Terbukti, hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dipublish lewat  akun FB Pem-Hum Pemkot Manado.

"Sebagaimana Surat BPK RI, sesuai dengan UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK maka Pemkot Manado telah menyelesaikan tanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan kepada BPK RI," kata Walikota, Selasa (28/07/2020).

Lanjut GSVL, saat ini untuk memperoleh keyakinan yang memadai terkait opini kewajaran laporan keuangan tersebut, BPK harus melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perudang-undangan.

"BPK silahkan melakukan pemeriksaan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap undang - undang," pungkas Walikota dua periode ini.(man)