Iklan

August 2, 2020, 23:07 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:51:27Z
Lipsus

Bawaslu Minsel Ingatkan Panwascam Kecamatan dan Kelurahan Waspada Pelanggaran Gaya Baru


Jurnal Minsel — Dikatakan Kordiv Bawaslu Minsel Franny Sengkey bahwa Pemilihan Serentak 9 Desember 2020 berpotensi mendatangkan pelanggaran gaya baru. Seperti pada pembagian masker oleh tim sukses di sekitar TPS.

"Apalagi masker ada logo dan nama paslon, bisa juga didalam masker ada isi uangnya," kata Franny.


Selain itu kata dia, dalam ranah tahapan kampanye, baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih harus banyak beradaptasi.


Dikatakan, protokol kesehatan jelas melarang melakukan kampanye pertemuan yang menghadirkan banyak orang.


“Hampir pasti pertemuan yang sifatnya sangat massif butuh prasyarat, bahkan mungkin bisa jadi tidak dilakukan,” terangnya mengutip pernyataan anggota Bawaslu RI.


“Jadi pelanggaran jenis baru dalam Pilkada Serentak sangat berpotensi terjadi di Minsel. Jadi kami akan mengantisipasinya dengan sangat cermat, sehingga peluang-peluang terjadinya pelanggaran gaya baru dapat kita redam,” tambahnya.

Untuk itu Frany mengingatkan kepada seluruh panwascam di tingkat kecamatan hingga kelurahan agar mengetahui hal tersebut dan benar - benar menjalankan fungsinya sebagai pengawas guna terciptanya Pilkada yang jujur dan adil. Dan jika kita menemukan hal pelanggaran seperti itu, langsung kita proses dan sanksinya tentu berat,” tandasnya.(ADV)