
"Adaptasi kebiasaan baru disektor transportasi dengan kebijakan yang harus dipatuhi agar perekonomian berjalan," kata Renhard. Sembari mencontohkan Ojol harus memyediakan penutup kepala bagi penumpang bahkan menyediakan pembatas antara tukang ojel dengan penumpanh. Begitu juga taxi online baik penumpang dan sopir wajib menggunakan masker bahkan sopir harus menggunakan sarung tangan. Pun dengan perusahan aplikasi yang harus menyediakan hand sanitizer dan shalter.
Terkait dengan angkutan antar provinsi mengikuti kondisi daerah.
"Kalau kita dari manado mau ke gorontalo maka protapnya harus disesuaikan dengan kondisi masing - masing. Jika manado kondisinya orange dan gorontalo hijau maka kita menggunakan protap sesuai fase orange, begitu juga sebaliknya," kata Kabalai.
Dengan penerapan pedoman dan juknis yang berbeda sesuai zona maupun fasenya, kita jadi tahu di mana posisi tiap daerah, sehingga kita memberikan satu kebijakan yang berbeda, pungksnya.
Hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulut Lynda Watania MM, MSi, Direktur Lalulintas Polda Sulut diwakili Kompol Yuriko Fernanda, Satlantas Polresta Manado Rudi Walangitan, Dishub Manado diwakili Kepala Seksi Marcel Mandey, Organda, Pengmudi Akap terminal malalayang, Pengemudi AKDP Terminal Malalayang, Pengemudi angkutan kota manado, Pengemudi Angkutan Sewa Khusus, Driver Ojek Online Manado.
(man)