
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan Sosialisasi protokol kesehatan dalam Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus di Kota Manado serta ntuk melaksanakan ketentuan dalam Diktum kedua angka 6 Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, sekaligus membentuk relawan dalam Satgas Covid-19 ditingkat lingkungan di 87 kelurahan di kota manado.
"Puji Tuhan hari ini, kita sudah menuntuskan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan dan penanganan covid-19 di 11 Kecamatan dan 87 Kelurahan, kemudian akan dilantik Satgas covid-19 tingkat Lingkungan se-Kota Manado, dengan tugas mengedukasi masyarakat dan pengendalian pandemi corona virus ini di lingkungan masing-masing, beranggotan 3 sampai 5 relawan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan," terang GSVL sapaan akrabnya.
Dengan hadirnya Satgas Covid-19 di tingkat Lingkungan ini dapat mendisiplinkan warga, agar benar-benar mengikuti protokol kesehatan serta menekan dan menurunkan tingkat penyebaran covid-19. Kemudian akan dilombakan dengan tujuan memotivasi masyarakat agar turut berpartisipasi dalam penanggulangan wabah Covid-19.(putri)