Iklan

October 29, 2020, 17:06 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:55:31Z
Minsel

Peminat Pengawas TPS Bawaslu Minsel Minim, Pendaftaran Diperpanjang


Jurnal minsel – Ketua Bawaslu Minahasa Selatan Eva Keintjem mengakui terjadinya kendala saat perekrutan Pengawas TPS yang akan bertugas pada Pilkada serentak 9 Desember 2020. Pasalnya, pendaftaran yang telah dibuka tapi hingga kini masyarakat yang tertarik untuk mendaftar sangat minim dan akhirnya harus diperpanjang pendaftaran tahap ketiga dimulai dari tanggal 29 Oktober sampai 2 November 2020. Pengumumannya akan dilakukan pada tanggal 11 November 2020

"Kendala pertama masalah usia. Rata-rata yang suka jadi Pengawas TPS usia SMA/SMK dan mahasiswa, Sementara batasan usia menjadi Pengawas TPS harus 25 tahun ke atas," kata dia.

Menurut Eva, pengawas TPS memiliki batasan umur itu karena diusia 25 tahun dianggap mempunyai kedewasaan dan kematangan karena mereka akan menjadi ujung tombak pengawasan pilkada. Selain itu, anggota harus dilakukan rapid tes.

“Solusinya, kita melakukan perpanjangan pendaftaran pengawas TPS di TPS yang masih kurang dan tidak memiliki pelamar. Namun apabila ada di TPS yang berkelebihan pelamar maka akan di alihkan di TPS yang kurang di kecamatan yang sama,”pungkas Eva. (*ramas)