Iklan

October 15, 2020, 02:04 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:32:42Z
Pemerintahan

Pemprov Gelar Audiensi dengan KSBSI, Perwakilan Buruh Sampaikan Pernyataan Sikap Secara Tertulis


Jurnal Manado - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Audiensi dengan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Perwakilan Sulut yang dihadiri oleh Pjs. Gubernur Agus Fatoni, Kapolda Sulut dan Danrem di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur, Kamis (15/10).


Dalam pertemuan lanjutan ini, dibahas beberapa hal terkait pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law oleh DPR RI yang dampaknya menimbulkan gejolak dan keributan di tengah-tengah masyarakat di beberapa daerah. Untuk, Pjs. Gubernur Fatoni mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga derah Bumi Nyiur Melambai agar tetap kondusif, aman dan damai.


"(Situasi) ini terus kita pertahankan. Daerah kita sudah lama dikenal sebagai daerah yang toleran. Daerah yang aman, damai dan tenteram. Untuk itu sudah jadi kewajiban kita bersama untuk menjaganya."


Pemprov sangat apresiasi dan berterima kasih tentu,  atas sikap Bijak, langkah kedewasaan yang telah di tunjukkan oleh KSBI dalam mengutamakan kedamaian di daerah kita sulawesi utara yang kita cintai bersama.


“Saya berikan apresiasi kepada KSBI karena telah mengambil langkah yang tepat dalam menyikapi UU Cipta Kerja. Dikhawatirkan sudah banyak pihak yang menunggu untuk memanfaatkan langkah-langkah tersebut untuk merusak situasi kondusif yang sudah terjaga." tutup Fatoni.


Setelah Kadis Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Daerah Prov. Sulut memberikan laporan, dilanjutkan dengan 4 perwakilan dalam memberi tanggapan, alasan sehingga adanya penolakan UU Cipta Kerja ini.


Di akhir pertemuan dibacakan pernyataan sikap dari KSBSI Perwakilan Sulut yang secara tertulis diserahkan kepada Pemprov. Sulut untuk diteruskan kepada Presiden Joko Widodo.


Ditutup dengan membagikan masker kepada para buruh sebagai rasa peduli pemprov dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19. (dkips/ik)