Iklan

November 15, 2020, 14:54 WIB
Last Updated 2020-11-15T22:54:24Z
Hukrim

BPTD Wilayah XXII Sulut Amankan 64 Kendaraan Over Load di Bitung


Jurnal Manado - Upaya yang dilakukan oleh Balai Perhubungan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXII Sulut dalam Penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan over dimension dan over loading (ODOL), terus digenjot. Pasalnya, tindakan ini utamnya untuk keselamatan dan diyakini mampu mendongkrak pertumbuhan bisnis pengangkutan barang dengan truk. Sebab, kebijakan itu membuat bisnis transportasi angkutan barang lebih terukur. Selain itu, perawatan kendaraan serta nilai kendaraan akan lebih terapresiasi karena fungsi kendaraan distandardisasi. 


Dikatakan Kepala BPTD Wilayah XXII Sulut Renhard Ronald, S. SiT, MT bahwa sebagai unit pelaksana teknis Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI pihaknya ditugaskan untuk mengimplementasikan kebijakan zero odol. Dimana target tersebut hingga 1 Januari 2023.

Renhard mengakui kalau saat ini mereka telah melaksanakan penertiban odol secara bertahap namun tetap konsisten.

"Bersama pihak kepolisian dan TNI, kami melakukan penertiban di jembatan timbang UPPKB Wangurer, Bitung. Penertiban over loading muatan. Jadi ada kendaraan yang ditransfer dulu muatannya ke kendaraan lain karena kelebihan muatan, sebagaimana ditetapkan dalam aturan kapasitas daya angkut muatan dengan toleransi 5 persen," terang Reinhard, saat diwawancarai usai penutupan sosialisasi Peraturan, Kebijakan dan Program Transportasi Jalan Serta Pengawasan Operasional dan Keselamatan Berlayar Pada Lintasan Penyeberangan Perintis di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020, di salah satu hotel yang ada di manado.


Lanjut Kabalai, terhitung sejak tanggal 3 hingga 13 November melakukan operasional tercatat sudah 64 kendaraan yang dilakukan transfer muatan. 

"Ada sekira 147 ton lebih muatan yang ditransfer karena over loading. Dan itu berbagai produk komoditi," jelasnya. Sbari mencontohkan, muatan berupa minyak kelapa, air mineral gelon, pupuk, semen.


Selain itu, BPTD juga akan melaksanakan kegiatan over dimensi dengan membentuk tim satgas yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Pemerintah yang saat ini sedang menunggu SK Gubernur.


"Target pertama sosialisasi edukasi terkait normalisasi jadi kita jelaskan dulu kepada masyarakat bahwa normalisasi itu penting, agar para pelaku usaha menormalisasi dulu kendaraannya, baik normalisasi kendaraaan kelebihan panjang, tinggi, lebar dari ukuran normalnya. Jika selesai sosialisasi maka juli tahin depan kita masuk pada upaya hukim normalisasi kendaraan,"pungkasnya.(ramas)