Iklan

December 16, 2020, 06:10 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:53:55Z
Mitra

Ketua Komisi 1 Tegaskan Pemdes Wajib Memberdayakan Sumber Daya Aparatur


Jurnal,Mitra - Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara (Mitra) Artly Kountur menegaskan agar semua apratur desa wajib mengoptimalkan penyelengaraan tugas-tugas pemerintahan.


Rabu 16/12/2020 bertempat di Desa Molompar Kecamatan Tombatu Timur mengatakan bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelengaraan pemerintahan,pembangunan,Kemasyaraktan dan pemberdayaan masyarakat desa yang berdaya guna dan berhasil guna maka wajib memberdayakan potensi sumber daya aparatur pemerintah desa."Itu sebabnya ada struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan desa,"Ujarnya.


Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga menghimbau agar Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) wajib membuat laporan kegiatan karena tugas mereka menyerap suara masyarakat sesuai apa yang disampaikan oleh warga desa."Dalam kegiatan apapun, maka BPD dapat mendengarkan masukkan serta pendapat warga desa agar bisa dibawah dalam musyawarah desa yang nantinya dipimpin oleh BPD untuk bisa ditindaklanjuti dalam rencana kegiatan pembangunan desa,"ujar Kountur.


Dirinya juga mengatakan agar BPD dapat menyampaiakan atau memberikan rekomendasi kepada Hukum Tua jika ada laporan masyarakat terkait adanya penyelengaraan pemerintahan desa yang tidak bekerja maksimal."Jika ada masyarakat melaporkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa yang tidak bekerja maksimal maka BPD membuat rapat internal dan membuat rekomendasi diberikan kepada Hukum Tua untuk melakukan pembinaan bahkan bisa di ganti,"pungkas Kountur.(hak)