Iklan

December 27, 2020, 03:03 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:14:16Z
Politik

Winsulangi Salindeho: Dua Ranperda Inisiatif Masih di Fasilitasi Kemendagri


JurnalManado - Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Drs Winsulangi Salindeho mengatakan, Bapemperda,telah berupaya menyelesaikan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Sulut, ranperda fakir miskin dan anak terlantar serta ranperda kedudukan dan protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut.


"Saat ini Bapemperda telah menyelesaikan pembahasan dua buah ranperda insiatif Dewan, ranperda fakir miskin dan anak terlantar serta ranperda kedudukan dan protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut.


Dua buah ranperda insiatif saat ini sementara berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),karena saat ini kemendagri akan mengfasilitasi kedua buah ranperda tersebut.


Jadi, intinya dua buah ranperda insiatif Dewan Sulut sementara berada di Kemendagri karena sementara di fasilitasi.


Jika fasilitasi ini berjalan sesuai waktu yang diharapkan, sebelum akhir tahun 2020, dua buah ranperda ini sudah bisa ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah (perda)," tegas personil Komisi l DPRD Sulut kepada JurnalManado.com melalui telpon whatsup pribadinya minggu (27/12/2020).


Dua buah ranperda jika tidak secepatnya di fasilitasi di Kemendagri,secara otomatis dua buah ranperda ini akan ditetapkan pada awal tahun 2021.


Bapemperda telah berupaya agar dua buah ranperda insiatif ini akan lebih cepat selesai,sehingga di tahun 2020 sudah ada perda yang di buat oleh DPRD Sulut,kunci politisi golkar Sulut. (tino)