Iklan

February 8, 2021, 02:09 WIB
Last Updated 2021-03-07T10:16:30Z
Advetorial

DPRD Kota Manado Gelar Pansus Lalin dan di Ruang Paripurna


Jurnal Manado – DPRD Kota Manado Kamis (07/01/2021) menggelar Pansus Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Manado.
    
Pertemuan tersebut merupakan agenda lanjutan dari pembahasan sebelumnya. 

Ketua Pansus Fredrik Tangkau yang memimpin rapat mengatakan, pembahasan ranperda LLAJ sebenarnya sudah disampaikan sejak 2018. 


“Pansus ranperda LLAJ sudah disampaikan sejak 2018..Awalnya usulan ini datang dari pihak eksekutif,” Jelasnya. 

Sementara itu menurut Beny Parasan, ranperda LLAJ saat ini perlu direvisi.
“Terkait ranperda LLAJ harus direvisi karena ada cantolan – cantolan yang lebih tinggi,” Ujarnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado M. Tandirerung yang hadir didampingi Kepala Bidang LLAJ Donald Wilar menyampaikan kendala yang terjadi di lapangan. 


“Yang sering terjadi kendala di lapangan adalah saat penertiban karena ada regulasi yang berbeda terkait penertiban,” katanya. 

Rapat yang diadakan selama 2 jam tersebut diadakan dengan menerapkan protokol kesehatan. 


Turut hadir juga Kasat Pol PP Johanis Waworuntu,  Anggota DPRD Kota Manado Robert Tambuwun bersama Rony Makawata. (Ipeh) / (Adv)