JurnalManado - Hasil Rapat konsultasi antara pimpinan Dewan Sulut dengan yang di gelar Senin kemarin Senin sore, (15/3/2021). di Kantor Gubernur Sulut.
Rapat Antara Pimpinan Dewan dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE yg didampingi oleh Sekprov Sulut dan Sekwan Sulut.
Telah disampaikan beberapa hal yang telah dibicarakan antara lain disampaikan oleh Pimpinan Deprov Sulut agar dalam upaya Akselerasi Pengentasan Kemiskinan dan terutama dalam menghadapi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Sulut.
Maka, dipandang perlu serta mendesak agar Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan segara ditingkatkan menjadi satu Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulut tentang Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan di Sulut.
Asalannya, agar semakin mantap sinergitas dan keterpaduan dari seluruh pemangku kepentingan dan instansi pemerintah bahkan Pemkab/Pemkot se Sulut dibawah kordinasi dan pengendalian Pemprov Sulut.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Sulut J Victor Mailangkay dihadapan Gubernur Sulut.
Ditambahkannys usulan meningkatkan dari Pergub menjadi Perda ODSK yang disampaikan oleh Victor Mailangkay Wakil Ketua DPRD Sulut ini.
Usukan tersebut telah di respon positif Gubernur Olly Dondokambey memberikan tanggapan & respons yg sangat positif.(tino)