Iklan

March 17, 2021, 05:59 WIB
Last Updated 2021-03-17T12:59:10Z
Mitra

Camat Belang Memberikan Pembinaan Dalam Evaluasi Perkembangan Desa


Jurnal,Mitra - Dalam Rangka menindaklanjuti Permendagri 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan maka Pemerintah Kecamatan Belang melakukan pembinaan kepada Pemerintah Desa (Pemdes)


Kepala Kecamatan Belang Abdul Karim Pontoh ketika dihubungi Rabu 17/3/2021  menyampaikan bahwa dalam kunjungannya di desa-desa untuk melakukan pembinaan srerta evaluasi perkembangan desa."Hal ini merupakan tindak lanjut dari permendagri 81 tahun 2015 tentang

Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, dengan maksud untuk menentukan status tertentu dari capaian hasil perkembangan sebuah desa dan kelurahan serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dan mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing desa dan kelurahan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," terangnya 


Dijelaskan mantan kabag Umum sekretariat Pemkab Mitra ini bahwa Permendagri 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan bertujuan untuk melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan desa dan kelurahan dalam kurun waktu dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember,tahun berjalan,"Evaluasi Perkembangan Desa dan kelurahan adalah suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan Desa dan kelurahan guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan Desa dan kelurahan," Jelas Pontoh.


Untuk dirinya sangat berharap peran pemerintah desa dalam penyelengaraan pemerintahan mampu untuk menentukan capaian memabawa masyarakat sejahtera."Dalam pengelolaan Dana Desa harus dimaksimalkan untuk pembangunan yang benar-benar berdampak dan bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat di desa,"Pungkas Pontoh.(hak)