Iklan

March 17, 2021, 13:38 WIB
Last Updated 2021-03-17T20:38:15Z
Mitra

Kadis Untu Minta Pengurus Poktan Proaktif Melapor KE BPP Untuk Mengisi Format RDKK


Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) Melalui Dinas Pertanian (Distan) menjawab keluhan Petani yang Tidak mendapatkan Pupuk Subsidi.


Kepala Dinas Pertanian Johana Untu ketika dikonfirmasi diruang kerjanya rabu 17/3/202, mengatakan bahwa memang dalam data yang ada bahwa masih banyak petani di kabupaten Mitra tidak masuk dalam sistem penyuluh pertanian, (Simluhtan),"Ini sangat disayangkan sehingga kuota kita hanya mendapatkan sedikit,padahal 70% warga di Mitra adalah Petani, dan yang terdata dalam RDKK hanya sekitar 1000 petani,"ujarnya. 


Dijelaskannya Karena tidak terdata di simluhtan dan tidak terdaftar maka sangat diharapkan bagi pengurus Kelompok Tani (Poktan) untuk melapor ke Balai Penyuluh Pertanian (BPP)."Sudah merupakan tanggung jawab Poktan untuk melapor ke BPP dan mengisi format RDKK dengan melampirkan FC KTP semua anggota, karena wajib mengisi nama sesuai KTP dan Nomor Induk Kependudukan(NIK)," Jelas Untu.


Dengan mengisi RDKK tersebut akan tercatat besaran atau luasan tanaman bagi petani untuk mendapatkan pupuk subsidi."Yang ada nama di RDKK pasti dapat membeli pupuk subsidi,"Tutur Untu.


ketika ditanya terkait penjualan oleh agen yang nantinya tidak menjual terkait Harga Eceran Tetap (HET), Untu mengatakan bahwa itu sudah merupakan ranah dari instansi terkait dalam melakukan sidak kepada agen-agen."jika nanti ada yang agen tidak melayani dan menaikan harga HET maka akan ditindak lanjuti oleh Dinas terkait yang berwenang,

Kami hanya mendata saja,tapi pengawasan dalam penjualan itu tanggung jawab dinas perindagkop,"Pungkasnya. (hak)