Iklan

March 17, 2021, 13:39 WIB
Last Updated 2021-03-17T20:39:40Z
Mitra

Lakukan Pembinaan EPD, Camat Supit : Perkuat Daerah dan Desa Dalam Kerangka NKRI


Jurnal,Mitra - Pemerintah Kecamatan Tombatu Timur sedang melaksanakan Evaluasi Perkembangan Desa di 11 Desa untuk menindaklanjuti Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.


Kepala Kecamatan Tombatu Timur Rosye Supit ketika menghadiri serta melakukan pembinaan Evaluasi Perkembangan Desa (EPD) di Desa Esandom Dua Rabu 17/3/2021 mengatakan bahwa untuk mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan desa dan kelurahan, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa dan kelurahan melalui pembangunan Indonesia dari pinggiran."Yaitu Dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan," ujarnya.


Camat Supit juga menjelaskan bahwa untuk mendapatkan hasil evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, diperlukan instrumen sebagai alat ukur perkembangan Desa dan kelurahan sesuai Permendagri 81 tahu  2015 tentang Evaluasi Perkemban Desa."Penentuaan status tertentu dari capaian hasil perkembangan  desa,untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dan mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, yang berdaya saing," pungkasnya.(hak)