Iklan

March 9, 2021, 23:19 WIB
Last Updated 2021-03-10T07:19:40Z
Politik

Dammy Tendean : Gaji dan Tunjangan JAK Masih di Kas Negara. Sambil Menunggu SK


JurnalManado - Sekretaris Dewan (Sekwan) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat Dewan Dammy Tendean SE mengatakan, untuk gaji dan tunjungan Wakil Ketua Dewan Sulut Jems Artur Kojongian (JAK) saat ini masih berada di kas negara.


Hal ini menurut Tendean pihak Sekretariat sementara menunggu surat keputusan (SK) pemberentian dari Kementerian Dalam Negeri setelah usulan pemberentian dikirimkan ke Mendagri.


"Tetap aman gaji dan tunjungan dari JAK begitu disapa selaku Wakil Ketua Dewan Sulut, tetap aman.


Jika surat keputusan tersebut,sudah keluar secara otomatis sudah bisa dilihat, apakah bisa dibayarkan atau tidak.


 Tergantung bunyi dari SK tersebut'. tegas Tendean kepada JurnalManado.com Rabu (10/3/2021) diruang kerjanya.(tino)