Iklan

March 10, 2021, 02:50 WIB
Last Updated 2021-03-10T10:50:55Z
Mitra

Siap BerSinegritas, Kumtua Kali Minta Warga Manfaatkan Program Padat Karya


Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Kali Kecamatan Tombatu mengikuti kegiatan Musrenbang Kabupaten Perubahan RPJMD 2018-2023 Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Zoom Meeting, Rabu 10/3/2021.


Bappeda melalui Bidang Perencanaan kegiatan Musrenbang Kabupaten Perubahan RPJMD 2018-2023 Kabupaten Mitra Diikuti seluruh 12 Kecamatan dan 144 Desa dan Kelurahan.


Hukum Tua Kali Christianov Jackson Mokat kepada JurnalManado menyampaikan point-point pembahasan penting dalam kegiatan tersebut Seperti Sinergitas Program Kerja dari Pusat,Propinsi,Kabupatan, Kecamatan sampai di Desa."tentu kami pemdes akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan-aturan perundangan yang sudah diatur,seperti UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,permendagri nomor 111 Tahun 2014,Permendagri Nomor 113 Tahun 2014,Permenkeu RI Nomor 225/PMK07/2019,PeemendesPDT nomor 11 Tahun 2019,Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Serat Perda dan Perbup Kabupaten Mitra yang tentunya pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa  akan berjalan dengan baik,"terangnya.


Mokat menegaskan juga akan segera mempersiakan Musdes Pra Pelaksanaan Pekerjaan DD Tahap I yang akan segera berjalan."Sesuai Prioritas Kegiatan yang sudah tertuang pada RKPDes 2021, yang merupakan hasil dari pengalian gagasan warga masyarakat yang sudah tertuang dalam RPJMDes,"tegasnya.


Dirinya menambahkan agar semua warga wajib melabatkan diri dalam pekerjaan sebagai pekerja juga mengawasi langsung pekerjaan Dana Desa."sesuai aturan Dana Desa merupakan Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), jadi warga Desa Kali harus memanfaatkan kegiatan di desa untuk menjadi pekerja yang bisa menambah pendapatan ekonomi keluarga,"Ujar Mokat (hak)