Iklan

March 1, 2021, 18:14 WIB
Last Updated 2021-03-02T02:14:29Z
Minsel

FDW Berang Kinerja ASN Minsel Asal Jadi, Dibuktikan Naskah Pidato Tertulis Nama Bupati Periode Lalu


AMURANG--Bupati Franki D Wongkar betul-betul akan mendobrak kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Minsel yang dikatakan tak sesuai yang diharapkan. Melihat akan kinerja dari ASN mulai dari THL,staf,eselon IV,III dan II yang tidak teliti. Apalagi dalam p 

 rapat paripurna mendengarkan pidato Bupati Minahasa Selatan , naskah pidato Bupati Franky D Wongkar (FDW) justru tertulis Bupati Dr Charistiany E Paruntu. 

Sontak saja Bupati Wongkar saat hendak menyelesaikan pidato resminya di hadapan pimpinan Dewan dan pimpinan Forkompimda, kepala SKPD dan lainnya terlihat marah besar. 

"Ada yang harus saya koreksi di sini. Bagi yang membuat naskah pidato ini di sini tertulis Bupati Minahasa Selatan Dr Chritiany W Paruntu," ujar Wongkar sambil mengangkat naskah pidato yang ada di tangan, sesaat sebelum menyelesaikan pidato resmi dalam sidang Paripurna DPRD Minsel Senin (1/3). 

Dengan lantang Wongkar menyatakan, naskah pidato yang dibawakan tersebut harus benar-benar dikoreksi. Karena ini memang terbukti. "Ini buktinya. Saya harus sampaikan ini untuk melakukan perubahan-perubahan karakter ASN. Sebab yang dibutuhkan adalah kinerja yang baik untuk membangun," ujar Wongkar dengan nada tinggi.

Lebih lanjut Wongkar menegaskan jika naskah pidato yang dibawakannya adalah resmi adanya.  

"Ini bukan mengeluh tapi ini untuk melakukan perubahan yang tidak baik bagi tatanan birokrasi yang ada di Minsel. Ini akan merubah sikap perilaku yang baik dan benar. Jangan sampai hal-hal yang tidak baik terbawa-bawa," tandas Wongkar dengan sinis.

Karena tulah Bupati Wongkar dengan tegas mengaku tak ingin kinerja ASN tidak terarah. "Akan saya cari itu siapa yang membuat," janji Wongkar ketika dimintai keterangan usai rapat paripurna. 

Sementara itu menanggapi hal ini Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, penyusunan naskah pidato itu memiliki alur jelas. Kemudian Acc naskah pidato juga jelas. "Itu artinya naskah itu tidak di baca terlebih dahulu oleh pimpinan. Ini satu pelecehan besar terhadap  Bupati Franky D Wongkar. Apalagi ini pidato awal pak bupati," ujar Lumowa.

Makanya Lumowa menyarankan, kepala SKPD supaya bisa melaksanakan tugas dengan baik. "Terlihat jelas kinerja seperti apa, masakan pidato resmi harus seperti itu," tandasnya. 

Hal lain juga dikatakan Anggota Dewan Frangky Lelengboto. Menurutnya, ada beberapa faktor dalam persoalan tersebut. Pertama apakah naskah itu dibuat baru atau hanya di copy paste dan hanya ubah tahun dan visi misi saja dari naskah lama. Ke dua, hal ini menjadi catatan besar dalam kinerja sebagai ASN dan kepala SKPD. 

"Harusnya ini tidak terjadi, pak bupati harus mencari siapa yang bertanggung jawab atas naskah tersebut," tegas Lelengboto.

Dikatakannya, gaung perubahan yang disampaikan benar-benar harus dilakukan. (tha)