Iklan

April 22, 2021, 01:14 WIB
Last Updated 2021-04-22T08:14:22Z
Minsel

Pertama Kali di Minsel, Bupati Ikutkan Prades Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Secara resmi seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Minsel dijamin dalam BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Minsel oleh Bupati Franky D Wongkar dan Wakil Bupati Petra Y Rembang. Nampak penyerahan papan simbolis kepesertaan Perangkat Desa, BPD dan santunan Jaminan Kematian di Kabupaten Minsel, bertempat di Lantai IV Kantor Bupati Minsel. 

AMURANG--Kabar gembira bagi perangkat desa (Prades) didalamnya Hukum Tua, dan BPD di Minsel. Betapa tidak, mulai tahun ini, Bupati Minsel Franky D Wongkar dan Wakil Bupati Petra Y Rembang menjamin dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Setidaknya program yang dilaksanakan pemerintahan FDW-PYR ini sebanyak 4.056 Prades dan BPD sudah dijamin. Hal ini menunjukkan komitmen nyata bagi peningkatan kualitas kehidupan dan peningkatan kinerja para Hukum Tua, BPD, Perangkat Desa. "Kami berharap program ini dapat berjalan dengan baik," harap Wongkar. 

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dimana ada beberapa poin dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2021, tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan meskipun.

Pemerintah daerah  terkendala terkait keterbatasan anggaran namun sebagai komitmen kita bagi kesejahteraan para Pekerja. Maka Minsel sudah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya memberikan perlindungan sosial bagi para Perangkat Desa, BPD, dan THL di Kabupaten Minahasa Selatan," jelas Wongkar lagi di dampingi Wabup Rembang. 

Lebih dari itu Wongkar berharap, dengan adanya kerjasama ini ada sinergitas yang baik antara Pemerintah Daerah, BPJS Ketenagakerjaan dan Stakeholder terkait. "Kami berharap program ini dapat berjalan dengan baik dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berbudaya, Sehat dan Berdaya Saing sebagai salah satu Misi Pembanguman Kabupaten Minahasa Selatan," harapnya lagi. 

Bupati juga menyapaikan Apresiasi dan Terima Kasih terlebih khusus kepada seluruh Hukum Tua, Perangkat Desa, BPD se- Kabupaten Minsel atas kerja keras dan dedikasi tinggi yang telah ditunjukan selama ini sebagai pelayan Masyarakat. 

Langkah tegas pemerintahan FDW-PYR ini disosialisasikan langsung dalam legiayab Sosialisasi Program dan Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Minsel. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan papan simbolis kepesertaan Perangkat Desa, BPD dan santunan Jaminan Kematian di Kabupaten Minsel, bertempat di Lantai IV Kantor Bupati Minsel.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Pemeritahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretris Daerah Kabupaten Minsel, Kepala Dinas PMD, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Para Camat, Perwakilan Hukum Tua, BPD dan Perangkat Desa serta Keluarga Ahli Waris penerima Santunan Jaminan Kematian.

Selanjutnya, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Herianto, SE MM meyerahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Alm. Ridel Schwarz Lurens (THL Sekretariat Dewan Kab. Minsel) kepada Alm. Jeni Roni Dani Tapada (THL Petugas Kebersihan Kabupaten Minsel). 

Sementara itu Sekretaris PMD Kabupaten Minsel Altin Sualang menjelaskan, program yang dilakukan Bupati Minsel Franky D Wongkar dan Wakil Bupati Petra Y Rembang, adalah bukti keseriusan pemerintah. 

"Ini memang pertama kali berlaku di Minsel, semua Prandes didalamnya Hukum Tua dan BPD dijamin oleh pemerintahan lewat program BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Dikatakan Sualang, sebenarnya tahun 2019 lalu sudah ada, hanya saja jaminan tersebut anggarannya diambil dari potongan insentif Prades. Sedangkan sekarang ini tidak demikian.

"Jadi ini memang pertama kali, dan pembayarannya dilakukan mulai Bulan Maret tahun 2021 langsung oleh pak bupati dalam anggaran daerah," tegasnya. (tha)