Iklan

May 17, 2021, 03:01 WIB
Last Updated 2021-05-17T10:01:11Z
Politik

MJP: Perijinan TMS Perlu di Tinjau Kembali


JurnalManado - Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Melky J Pangemanan (MJP) mengatakan, terkait perusahan tambang mas sangihe (TMS) untuk perijinan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) yaitu ijin amdal yang dikeluarkan Dinas Perijnan terpadu satu pintu Provinsi Sulawesi Utara.


Sebagai Dewan perwakilan rakyat daerah mendorong agar perijinan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) perlu ada kajian kembali.


Dalam kajiannya Pemprov Sulut, harus libatkan masyarakat dalam melakukan langkah terkait dengan tambang mas Sangihe (TMS). Karena diketahui ada aduan masyarakat dan pulau Sangihe diketahui banyak pulau-pulau kecil.


"Perijinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi melalui Dinas PTSP Provinsi Sulawesi Utara, kajiannya amdal yang dikeluarkan perlu ada kajian, sekaligus dalam mengurus harus ada keterlibatan masyarakat.


Juga diketahui, pulau Sangihe adalah daerah yang banyak pulau-pulau kecil," tegas personil Komisi lV kepada JurnalManado.com Senin (17/5/2021) di ruang kerjanya. (tino)