Iklan

May 27, 2021, 23:26 WIB
Last Updated 2021-05-28T06:26:14Z
Bitung

Sertu Juandri Lalao Sebagai Babinsa Girian Weru Satu Kec. Girian Kota Bitung Lakukan Pembinaan Teritorial


Jurnal Bitung - Babinsa adalah unsur pelaksanaan Koramil yang bertugas melaksanakan pembinaan teritorial (binter) di wilayah pedesaan/kelurahan.


Di era reformasi sekarang ini, kemampuan Babinsa sangat menentukan keberhasilan binter sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Babinsa selalu berkoordinasi dengan aparat terkait di Desa/Kelurahan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar tidak terjadi kegagalan-kegagalan dalam melaksanakan tugasnya.


Seperti yang dilakukan Sertu Juandri Lalao Anggota Babinsa dari Koramil 1310-01/Bitung Kodim 1310/Bitung Korem 131/Stg Kodam XIII/Mdk. Di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai Babinsa Kelurahan Girian Weru Satu Kec. Girian, Kota Bitung Prov. Sulawesi Utara, sering disibukkan dengan berbagai macam masalah yang menyangkut sosial (kemasyarakatan). 


Disamping kemampuannya jago tembak, bela diri militer, serta menyandang sabuk hitam Dan 1 Karate, Babinsa Sertu Juandri, juga dibekali pendidikan khusus bidang teritorial, maupun penataran-penataran dan lain sebagainya. Agar mereka dapat melaksanakan tugas kegiatan binter di wilayah tanggung jawabnya dengan baik.


"Di zaman sekarang, masih banyak masyarakat yang takut dengan Babinsa. Dalam pandangan mereka, Babinsa sebagai sosok yang menakutkan. Padahal sebenarnya, memiliki fungsi lain sebagai pelindung masyarakat," ungkap Sertu Juandri Lalao.


Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Benny Lesmana, S.Sos., menjelaskan bahwa Babinsa merupakan anggota TNI yang memiliki tugas menjaga pertahanan dan keamanan nasional. 


"Babinsa bertanggung jawab atas pelaporan dan pengawasan kondisi geografi, demografi, kondisi sosial masyarakat yang berdampak pada pertahanan keamanan nasional," kata Dandim.


Lanjutnya, Babinsa merupakan orang pertama dari barisan TNI yang langsung turun ke tempat kejadian, seperti saat ada bencana banjir, tanah longsor, gempa bumi, penanganan penyebaran virus corona (covid-19), penyelundupan, transaksi gelap atau kedatangan kapal asing di perairan Insonesia yang bisa mengancam keamanan.


"Babinsa tinggal di tengah-tengah warga dan harus dekat dengan seluruh warga. Sehingga apabila ada kejadian bencana alam, atau kejadian lain di wilayah binaan, warga dapat segera melaporkannya pada Babinsa," ujarnya menjelaskan.


Secara umum, tambah Dandim, tugas seorang Babinsa adalah membina teritorial. Ia menjadi tempat mengadu masyarakat terkait hal-hal yang berdampak pada keamanan nasional. Ia dituntut untuk dapat memetakan kondisi teritorialnya. 


"Setiap saat pemetaan diaktualkan sehingga jika terjadi sesuatu di wilayahnya ia sudah tahu," tambah Dandim. (Tam)