Iklan

June 8, 2021, 03:56 WIB
Last Updated 2021-06-08T10:56:26Z
Politik

Fabian Kaloh Beri Masukan Terkait Pembahasan Pansus Irigasi


JurnalManado - Rapat Anggota Panitia Khusus (Pansus) lrigasi Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan instansi terkait Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dinas Prasarana Pemukiman dan Perumahan Rakyat, Dinas Pertanian,Biro Hukum bersama tenaga alih melalui rapat dengar pendapat melalui fisik dan virtual.


Anggota Pansus lrigasi Fabian Kaloh SIP MSi memberikan banyak masukan terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) lrigasi.


Dalam rapat tersebut, personil Komisi l ini memberikan masukan sebelum ranperda ini ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah (perda).


"Pansus perlu mengkaji penjabarannya sebagaimana di atur dalam undang-undang.


Yang terpenting perda ini dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dalam tugas pembantuan dan penjabaran undang-undang yang lebih tinggi,"tegas Legislator Sulut dari daerah pemilihan (dapil) Minut-Bitung itu kepada JurnalManado.com Selasa (8/6/2021).


Politisi PDIP Sulut sembari menambahkan, disamping itu, Pansus dalam pembahasan lanjutan harus melibatkan instansi lain, seperti Dinas Perikanan,Perkebunan serta dari masyarakat.


Jangan perda ini dibuat mengikat kepada masyarakat, seperti yang di sentil dalam pembahasan ada sangsi untuk masyarakat mendapat ancaman 6 bulan.


Disamping itu, perda ini setelah dibentuk menguntungkan instansi lain mendapat keuntungan dari perda ini," tutup mantan Assisten l Pemkot Bitung. (tino)