Iklan

June 16, 2021, 21:19 WIB
Last Updated 2021-06-17T04:19:05Z
Politik

KPK Bakal Surati Pimpinan DPRD Sulut,Terkait LHKPN


JurnalManado -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan surat pemberitahuan kepada Pimpinan Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).


Pengiriman surat ke Pimpinan DPRD Sulut. karena, sampai saat ini dari 45 Anggota Dewan Sulut periode 2019/2024 ternyata, masih ada 8 Anggota DPRD Sulut belum memasukan laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dimintakan KPK.


Hal ini ditegaskan Tim kedeputian kordinasi supervisi direktorat wilayah lV Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) , Andi Puwarna di dampingi Sekretaris Rusdian saat memberikan materi sosialisasi Rabu kemarin di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.


Ketika di tanya sejumlah anggota DPRD Sulut yang hadir saat ini mempertanyakan siapa-siapa yang belum memasukan LKHPN, dengan nada tegas Puwarna mengatakan, nanti dikirimin surat ke Pimpinan DPRD Sulut untuk 8 personil DPRD Sulut.


"Kami KPK akan mengirimkan surat kepada Pimpinan DPRD Sulut terkait 8 personil yang sampai saat ini belum memasukan LKHPN di KPK"tegasnya kepada sejumlah wartawan Rabu kemarin kepada JurnalManado.com.(tino)