Iklan

June 7, 2021, 20:19 WIB
Last Updated 2021-06-08T03:19:49Z
Bitung

Mamuntu : Bagi Masyarakat Yang Tinggal Dikawasan KEK Agar Mencari Tempat Tinggal Baru


Jurnal Bitung - Wakil ketua JPKP DPD kota Bitung, Richaed Mamuntu Menghimbau Kembali Kepada Masyarakat Kota Bitung Khususnya Masyarakat yang tinggal di Wilayah Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), diwilayah Kecamatan Matuari Kota Bitung terkait menyikapi surat edaran sekretariat pemprov Sulut Nomor : 590/21.3411/sekr-IORAD, Senin (7/6/2021).


Kepada beberapa Awak media Richard Mamuntu menyampaikan dirinya lakukan hal tersebut karena melihat adanya Surat Edaran Dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Sekretariat Daerah, Perihal (Pengosongan Tanah) yang diperuntukkan guna Percepatan Pembangunan KEK Kawasan Ekonomi Khusus.


"Untuk itu saya selaku wakil ketua JPKP DPD Bitung,meminta Kepada seluruh Masyarakat yang tinggal di wilayah KEK agar dapat Mengantisipasi adanya Surat Edaran tersebut. Untuk itu kalau bisa masyarakat yang ada di sana agar bisa mencari tempat tinggal sebelum surat edaran tersebut di laksanakan," tutur Mamuntu.


Lebih lanjut, Mamuntu mengatakan himbauan tersebut disampaikan karena atas kepeduliannya kepada masyarakat Kota Bitung, khususnya yang tinggal di Wilayah KEK tersebut agar kedepannya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan bersama, jelasnya.


Mamuntu juga menambahkan : “ bahwa selaku mewakili JPKP DPD Bitung mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya dengan  percepatan pembangunan dan mengoptimalkan KEK Bitung sehingga memberikan manfaat yang besar khususnya bagi masyarakat Kota Bitung,” tambahnya. (Tam)