Iklan

September 5, 2021, 15:17 WIB
Last Updated 2021-09-05T22:17:15Z
PemerintahanUtama

Gunakan Aplikasi Digital ID dan NIK Percepat Update Sensus Penduduk


Jurnal Manado - Sebagai tindak lanjut hasil sensus penduduk tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dukcapil telah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka mengintegrasi data kependudukan. Demikian dikatakan Kepala BPS Sulut Asim Saputra, saat diwawancarai di Kantornya, Jumat (03/09/2021).


Sebelum berkoordinasi kata Asim, BPS dalam melakukan sensus menggunakan dasar de facto yaitu penduduk yang berada di tempat meski alamat berbeda. Sedangkan Dukcapil menggunakan pendekatan de jure atau penduduk berdasarkan alamat tinggal.

"Sekarang sudah ada titik temu antara BPS dan Dukcapil yaitu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jadi tidak ada lagi perbedaan meski masyarakat berpindah tempat," kata Asim.

Lanjut Asim, saat ini masyarakat lebih dipermudah dengan adanya Digital id oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, sehingga masyarakat dalam mengakses data kependudukan lebih cepat.


"Semua menggunakan aplikasi jadi masyarakat lebih mudah tinggal mengakses saja," jelasnya.


Sekarang ini dalam mengakses data kependudukan lebih cepat sebab semua akses dibuka baik pendataan siswa baru lewat dinas pendidikan dan KPU, dan Dinas Kesehatan.

"Kami juga sudah sampaikan ke dukcapil agar pendataan di percepat hingga di pelosok sebab berdampak pada masyarakat bawah yang kurang mengakses sehingga imbasnya bantuan sosial yang tidak diterima,"pungkas Asim.(man)