Iklan

October 29, 2021, 04:18 WIB
Last Updated 2021-10-29T12:49:35Z
Politik

MJP Sosper di Desa Kaasar Minut


MJP Gelar Sosper di Kaasar Bersama  Pers dan Perangkat Desa

JurnalMinut - Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Melky J Pangemanan (MJP) sosialisasi perda (Sosper) di Desa Kaasar Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Jumat (29/10/2021) di salah satu tempat di Desa tersebut.

MJP begitu disapa, dalam sosper didampingi tenaga ahli Efendy Sondakh. Dalam penjelasan Wakil Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) dalam sosper menjelasan secara panjang lebar terkait dua buah perda Perda No 1 Tahun 2021, penegakan hukum dan protokol kesehatan, Perda No 2 tahun 2021  fakir miskin dari anak terlantar.

Menurut ketua PSl Sulut, kedua buah perda yang disosialisasikan kepada masyarakat ada dari inisiasi DPRD Sulut yakni Perda fakir miskin dan anak terlantar, Perda Penegakan hukum dan protokol kesehatan covid 19 adalah inisiasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

"Dalam dua buah perda ini substansi atau muatan materinya sangat penting. Diharapkan masyarakat agar sadar hukum dan mematuhi peraturan yang ada dalam Perda.

Perda diharapkan aplikatif dalam pelaksanaannya. Pemerintah dan DPRD Sulut bersama-sama bertanggung jawab secara kolektif juga, perlu ada keterlibatan publik.

Publik mendapatkan keterbukaan, masukan gagasan kepada  Pemerintah dan DPRD Sulut  terkait dua perda ini sejak awal digagas.

Sehingga, Perda dengan anggaran yang banyak, diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat. Perda ini tentu tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Perda ini, salah satu tujuannya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid dan mendorong serta mendisiplinkan masyarakat,"tegas Pangemanan kepada JurnalManado.com.

Sembari menambahkan, ada konsekuensi dan sanksi. Perda ini hadir bukan untuk membebankan publik, perseorangan atau pelaku usaha.

Begitu juga dengan Perda fakir miskin sudah lama perda ini dibahas bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuatu hal yang prinsip.

Turut hadir pada kegiatan sosper Camat Kauditan, Kepala Desa Kaasar Kecamatan Kauditan Femmy Kaatuuk SPi dan perangkat Desa. (tino)