Iklan

October 1, 2021, 10:47 WIB
Last Updated 2021-10-01T17:47:10Z
Manado

Tim Satgas BPBD Manado tinjau lokasi Penerapan Aplikasi Pedulilindungi di Pusat Perbelanjaan


Jurnal Manado - Ditengah situasi Pandemi Covid -19 yang terjadi di Kota Manado , Pemerintah Kota Manado melalui Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada di BPBD Manado, Jumat (1/10/2020) melakukan monitoring di pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Kota Manado guna melihat penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi para pengunjung. 


Dalam peninjauan ini didapati beberapa pusat berpelanjaan yang sudah menerapkan, namun ada juga yang belum memiliki alat Scan Barcode aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk yang ada. 


Kepala BPBD Kota Manado, Peter Eman lewat tim yang diturunkan dan dikoordinir Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Royke Kalalo dan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Anita Muaja mendatangi sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Manado. 


Dari pemantauan ini diketahui pusat perbelanjaan yang sudah menggunakan QR Code yakni Starsquare Bahu, Manado Town Square, Mega Mall, IT Center, Cinepolis, Indogrosir, Alfamidi dan Lotte Grosir. Sementara yang belum ada yakni Freshmart, Mega Trade Center, Golden Pasar Swalayan, Jumbo Supermarket, Transmart Kawanua, Fiesta Pasar Swalayan dan beberapa lainnya. 


Dari temuan di lapangan didapati sebagian besar perusahaan yang belum menggunakan Scan Barcode PeduliLindungi ini sudah mengajukan surat permohonan ke Kementerian terkait dan masih menunggu jawaban untuk penggunaan Scan Barcode ini. 


Kepala BPBD Kota Manado, mengatakan monitoring akan terus dilakukan. 


“Kunjungan ini akan terus dilakukan untuk memonitor penerapan aplikasi Peduli Lindungi di Mall dan Pusat Perbelanjaan,” tukasnya. 


Dalam penerapannya, para pengunjung yang akan memasuki pusat perbelanjaan terlebih dahulu harus menginstall aplikasi PeduliLindungi di HP android masing-masing. Pengunjung nantinya diminta melakukan scan barcode lewat aplikasi ini, untuk mengetahui apakah dia sudah divaksin covid-19 atau belum. Bagi pengunjung yang belum melakukan vaksinasi tidak diperbolehkan untuk memasuki area pusat perbelanjaan yang dia datangi.

(Ipeh)