Iklan

November 24, 2021, 02:42 WIB
Last Updated 2021-11-24T10:42:38Z
KesehatanUtama

Antisipasi Gelombang ke 3, PPKM Berlaku 24 Desember, Wagub : Semua Dibatasi Sesuai Aturan


Jurnal Manado - Penanganan Virus Covid - 19 di Sulawesi Utara (Sulut) sangat diseriusi Pemprov Sulut. Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, saat diwawancarai usai membuka kegiatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2021, di Graha Gubernur, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya, dalam penanganan covid perlu ada koordinasi dan keterbukaan dari kabupaten/kota.

"Jangan malu jika kabupaten/kota ada yang kurang silahkan minta ke provinsi, pasti ditambah sehingga dilapangan up to date, kondisi real. Dengan begitu penetrasi kita dilapangan tepat sasaran baik vaksinnya, bagaimana searchingnya,"kata Wagub. Sembari mengingatkan bahwa covid belum berakhir maka itu kita siapkan SDM, anggaran dan peralatannya.

Lanjut wagub bahwa sulut mendukung kebijakan pemerintah pusat tanggal 24 dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) level 3.


"Konsekwensinya tidak ada ibadah melebihi 50 persen, mobilitas antar daerah yang tinggi baik darat, laut dan udara, tempat keramaian, Semua dibatasi, tempat keramainan ditutup, dan itu harus diikuti. Pun dengan permintaan pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran covid, itu kita harua ikuti," katanya.

Diketahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 akan ditetapkan di seluruh wilayah di Indonesia pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).


Hal itu diumumkan oleh pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam keterangan resminya, Kamis (18/11/2021)

Keputusan terkait PPKM level 3 yang rencananya dimulai pada 24 Desember 2021 merupakan upaya pemerintah dalam mencegah lonjakan kasus infeksi Covid-19 selama masa libur Nataru.


PPKM berdasarkan level tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021.(man)