JurnalManado - Kepala Badan Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ferry Sangian S.Sos MAP dan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Energi (ESDM) Fransiscus Maindoka Jumat (10/12/2021) siang menerima sekaligus mendengar penyampaian aspirasi dari warga Kabupaten Sangihe terkait, dengan penolakan PT TMS untuk beroperasi di Kepuluan Sangihe.
Semua warga yang menyampaikan aspirasi mendengar suara aspirasi warga Sangihe terkait rencana PT TMS untuk beroperasi di Kabupaten Kepuluan Sangihe.
Dalam spanduk yang bertuliskan pak gubernur tolong jangan korbankan Pulau Sangihe. Cabut ijin Lingkungan PT TMS.
Demo warga Sangihe dalam rangka hari Hak Asasi Manusia (HAM) internasional.Demo warga Sangihe di Kantor Gubernur meminta pak Gubernur Olly Dondokambey untuk mencabut izin lingkungan PT TMS.
Karena PT TMS kehadiran di Sangihe untuk merusak, lingkungan tanah untuk anak cucu kita. Sebagai warga Sangihe mendukung investasi, tapi mari mengikuti semua aturan dan koridor yang ada di negara ini," pinta warga Sangihe.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat Sangihe soal tambang PT TMS soal penolakan izin dan cabut IUP PT TMS. Tidak ada diskriminasi untuk warga Sangihe.
Aspirasi warga Sangihe dalam waktu yang sesingkat-singkatnya untuk disampaikan kepada pimpinan Kami akan kawal satu Titik koma tidak akan terlewatkan untuk disampaikan kepada Pimpinan dalam hal ini Pak Gubernur Sulut. (tino)