
Jurnal,Mitra - Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2022 Desa Tatengesan Satu Kecamatan Pusomaen di evaluasi oleh TIM Evaluasi Kabupaten Minhasa Tenggara (Mitra) Rabu 19/1/22.
Hukum Tua (Kumtua) Fredrik Ferdi Maringka mengatakan bahwa setelah dilakukan evaluasi maka Pemerintah Desa (Pemdes) akan menindak lanjuti semua yang menjadi catatan untuk menjalankan program pemerintah yang mfokuskan pada pemberdayaan masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi."Tentu kami pemdes akan menjalankan sesuai aturan yang telah diedarkan oleh Kementrian tentang pengunaan Dana Desa tahun 2022,"ucapnya.
Lanjut diterangkannya sesuai intruksi yang sudah diedarkan bahwa Dana Desa dari APBN diperuntukkan untuk memulihkan ekonomi dan pemulihan kesehatan."Sesuai Intruksi yaitu 40% Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20% Untuk Pangan,8% Untuk Penanganan Covid 19 dan Sisa 32 % untuk kegiatan rutin laiinnya,"Terang Maringka.
Untuk itu Kumtua menegaskan agar warga masyarakat di Desa Tatengesan Satu wajib memanfaatkan bantuan -bantuan Pemerintah demi pemulihan ekonomi."Saya sangat berharap Jangan sampai dana tersebut menjadi mubasir, saya mintakan warga tingkatkan produksi usaha pertanian dan perkebunan demi ketahanan pangan kita, agar supaya pemulihan ekonomi akan terwujud, Jajaran Pemdes juga wajib memberikan contoh supaya warga dapat bergerak demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,"Tegas Maringka.(hak)