Iklan

January 18, 2022, 15:59 WIB
Last Updated 2022-01-18T23:59:55Z
Mitra

Mokosolang Minta Kumtua Tingkatkan Taraf Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat Desa Melalui Pengunaan Dandes


Jurnal,Mitra - Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arnold Mokosolang menegaskan kepada semua Hukum Tua (Kumtua) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk mengelola Dana Desa (Dandes) Tahun Anggaran  2022 sesuai intruksi pusat berpotensi untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa.


Kadis Mokosolang menjelaskan bahwa Dana Desa 2022 sangat berpotensi untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa. "Pemdes perlu kewaspadaan ekstra terhadap kemungkinan -kemungkinan hambatan dalam penyaluran dan pemanfaatan Dana,  Dandes yang bersumber dari APBN berperan sangat besar dalam mewujudkan pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19."jelasnya ketika memantau Evaluasi APBDES di Kecamatan Tombatu Timur Selasa 18/1/22.


Oleh karena iitu dirinya menekankan, seyogianya Dana Desa bisa dijaga dan dimanfaatkan semaksimal mungkin demi kemakmuran masyarakat. Sesuai pesan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia,, untuk pengelolaan Dandes."Dana Pusat ini untuk memulihkan ekonomi,  Inilah yang kita ingin terus jaga, agar tujuan dan sasaran pemerintah dalam pemulihan ekonomi kerakyatan akan terwujud,"terang Mokosolang.


Untuk itu mantan Kabag Humas Protokol Setda Mitra tersebut menambahkan Dana yang sudah di atur oleh pemerintah yaitu 40% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20% untuk Pangan dan 8% untuk pencegahan C19 harus di tindaklanjuti oleh pemdes."inilah potensi untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa, dana sisa 32% dialokasikan untuk kegiatan rutin lainnya serta infrastruktur Desa, saya harap Hukum Tua Mampu menjalankan program pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional,"pungkas Mokosolang (hak)