Iklan

February 18, 2022, 18:29 WIB
Last Updated 2022-02-19T21:51:34Z
KesehatanMitra

Wajib Vaksin, 75 KPM BLT Dana Desa Dapat Arahan Kumtua


Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Buku Kecamatan Belang mengelar pertemuan dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2022, bertempat di Balai Pelatihan Desa,Jumat 18/2/22.


Hukum Tua Desa Buku Seska Fanny Robot mengatakan bahwa sesuai denga Peraturan Menteri (Permen) Keuangan 190 Tahun 2021 Tentang Pengelolan Keuangan Desa memuat Tentang BLT Desa serta Peraturan Presiden (Perpres)104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu dana desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022."Maka BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (1) diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria,"Ungkapnya.


Dijelaskan Robot bahwa 75 KPM sudah memenuhi syarat yaitu 1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, 2. Kehilangan mata pencaharian, 3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, 4. Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN, 5. Keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan belum menerima bantuan, atau, 6. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia."Karena sudah penuhi syarat maka BLT DD akan segera di realisasikan,"ujarnya.


Namun Dirinya juga menegaskan dalam percepatan Vaksinasi secara nasional maka semua KPM BLT DD harus melakukan Vaksinasi."KPM Wajib Vaksin, karena dalam penyaluran BLT DD harus menunjukan kartu Vaksin,Jadi sagat disayangkan jika nama bapak ibu yang sudah ditetapkan sebagai penerima dan belum Vaksin, jika ada yang belum Vaksin maka kemungkinan tidak dapat dilayani,"Tegas Robot.


Untuk itu dirinya Juga berharap 75 KPM Desa Buku harus menjadi teladan dalam menjalankan aturan protokol kesehatan (Prokes)."Jadi wajib juga melakukan Prokes dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak serta membatasi berpergian jika tidak terlalu penting,"harap Robot.(hak/man)