Iklan

April 21, 2022, 02:42 WIB
Last Updated 2022-04-21T09:42:04Z
Mitra

Bantuan Program Sembako Gagal Bayar, Dana Dikembalikan Ke Kas Kemensos


Jurnal,Mitra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Sosial (Dinsos) tegaskan Dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Sembako yang Tidak diambil Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di pastikan kembali ke Kas Negara Kementrian Sosial (Kemensos).


Kepala Dinsos Kabupaten Mitra Nancy Selvie Lendombela di dampingi Kepala Bidang Perlindungan dan jaminan sosial Yanti Tumbol menjelaskan, proses penyaluran bantuan program sembako dari Kemensos tahun 2022 yaitu bulan januari - Maret yangg disalurkan melalui PT POS mulai sejak tanggal 20 februari 2022 dan diperpanjang dan berakhir di tanggal 21 Maret 2022."Kami mengevaluasi dan memang didapati penyaluran banyak masyarakat belum melaksanakan Vaksinasi,"jelas keduanya.


Berdasarkan evaluasi tersebut maka penyaluran Bansos Program Sembako dilaksanakan dilokasi komunitas."Kami menjadwalkan saat penyaluran langsung disediakan petugas vaksinasi degan maksud KPM bisa Melaksanakan vaksin dan ternyata banyk keluarga yang sangat taat pada program pemerintah sehingga mereka melaksanakan vaksin, kecuali kalau hasil skrining belum bisa vaksin karena sakit maka ada surat keterangan dari petugas vaksinasi maupun dari pemerintah, namun sangat disayangkan ketika ditemui dilapangan ternyata ada KPM yang tidak mau divaksin,"tutur Lendombela yang diiyakan Tumbol.


Disingung adanya keluhan warga terkait sudah divaksin namun tidak dibayarkan,  Kadis Lendombela menegaskan dalam ketentuan jika KPM belum menerima bantuan sampai pada batas waktu yg ditentukan maka tidak terbayarkan/gagal bayar dan dananya dikembalikan ke kemensos."Jadi mungkin KPM tersebut melaksanakan vaksinasi ketika sudah selesai jadwal penyaluran Bantuan,"Pungkas Lendombela.(hak)