JurnalManado - Forum Komunikasi (Forkom) Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di gelar Selasa (19/4/2022) di ruang rapat paripurna Dewan perwakilan rakyat daerah. (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Ketua Bapemperda DPRD Sulut Careig N Runtu (CNR) SiP mengapresiasi forum Bapemperda yang digelar pertama kali di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut CNR begitu disapa forum ini di laksanakan dalam rangka menyatuhkan persepsi 15 Kabupaten/Kota dalam.pembentukan program peraturan daerah untuk menjadi produk hukum.di daerah.
Ketua DPRD Sulut dokter Fransiscus Andi Silangen (FAS) dalam sambutan sekaligus menutup kegiatan forum tersebut, mengapresiasi kegiatan ini, karena kegiatan ini bertujuan untuk membuat satu aturan untuk di laksanakan di daerah.
Karena legislatif adalah salah satu unsur penyelenggaraan Pemerintahn daerah. Jadi, hal ini perlu dilakukan," tegas Silangen kepada JurnalManado.com.
Turut hadir sekaligus menjadi nara sumber dalam acara forum tersebut, Direktur Produk hukum daerah Direktorat otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri.Drs Makmur Mahmud MSi, Anggota Bapemperda serta Karo Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut Doktor Flora Krisen. (tino)