Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Molompar Dua Utara kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyalurkan bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 1,2 dan 3 bagi 77 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hukum Tua (Kumtua) Desa Molompar Dua Utara Alfrets Tando menyatakan BLT Dana Desa merupakan program jaring pengaman sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Covid-19 telah menimbulkan dampak pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan selain dampaknya terhadap aspek kesehatan masyarakat."Tujuan pelaksanaan BLT Dana Desa adalah dalam rangka pemulihan ekonomi di daerah."ujarnya Senin 25/4/22.
Dirinya menjelaskan pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa dapat berjalan dengan baik."Penyaluran kepada 77 KPM berjalan dengan sebaik mungkin, dan sangat diharapkan kepada penerima dapat memanfaatkan dana tersebut untuk membelanjakan bahan pokok (Bapok) seperti beras,ikan,telur,minyak goreng dan bapok lainnya,"jelas Tando.
Untuk itu dirinya menyampaikan juga kepada semua KPM yang hadir di Balai Pertemuan Umum Desa Molompar Dua Utara agar dapat menunjang semua program pemerintah."Warga berkewajiban untuk menopang program pemerintah terlebih menjaga Kamtibmas serta mendorong untuk terus berupaya menjaga ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan untuk bercocok tanam, dengan demikian kita di daerah ini terlebih khusus didesa akan aman dan tidak takut untuk kekurangan pangan,"Pungkas Tando.(hak)