Iklan

April 17, 2022, 17:25 WIB
Last Updated 2022-04-18T00:25:58Z
Nasional

Presiden Putuskan Cuti Bersama, Ini Jadwalnya


Jurnal Manado - Jelang perayaan hari besar keagamaan akhirnya Pemerintah memutuskan jadwal cuti bersama dan libur yang akan berlaku menyeluruh di Indonesia.

Keputusan mengenai hari libur dan cuti bersama ini diambil melalui SKB 3 Menteri yakni Menteri Agama (Nomor 375/2022),

Menteri Ketenagakerjaan (Nomor 1/2022), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Nomor 1/2022).


Melalui aturan itu, sebulan ke depan ada tiga hari libur yang akan tiba yakni Hari Buruh Internasional (1 Mei), Hari Raya Idulfitri (2-3 Mei), Hari Raya Waisak (16 Mei), dan Kenaikan Isa Almasih (26 Mei).

Untuk cuti bersama, keputusan teranyar dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Cuti bersama akan dimulai pada Jumat, 29 April mendatang.


Berikut jadwal lengkap cuti bersama yang sudah diputuskan:

- 29 April: Cuti Bersama Lebaran 2022

- 30 April-1 Mei: Libur Akhir Pekan

- 2-3 Mei: Libur Nasional Hari Raya Idulfitri

- 4-6 Mei: Cuti Bersama Lebaran 2022

- 7-8 Mei: Libur Akhir Pekan

(cnbc/jurnalManado.com)