Iklan

June 13, 2022, 03:12 WIB
Last Updated 2022-06-13T10:12:51Z
Mitra

Tangani 28 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Pada 2022, DP3A Mitra Bersama UPTD PPA Terus Melakukan Sosialisasi


Jurnal,Mitra - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menangani 28 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2021.

 

Kasus yang ditangani selama tahun lalu ini beragam. Ada kasus KDRT, kekerasan seksual hingga penelantaran.

 

Kepala Dinas P3A Mitra, Sherly Rompas melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Stenly Tuerah mengaku, sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak mendominasi.

 

"Kebanyakan anak menjadi korban kekerasan seksual. Kami juga melakukan pendampingan hukum kepada korban saat berproses di kepolisian sampai di pengadilan," terang Tuerah, Senin (13/6/22).


Tuerah mengungkapkan, mereka mendapati banyak pelaku kekerasan seksual masih orang dekat, bahkan ada yang masih punya hubungan keluarga dengan korban.


Untuk itu, DP3A Mitra bersama UPTD PPA terus melakukan sosialisasi dan kordinasi dengan lintas sektor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Mitra.(hak)