Iklan

June 29, 2022, 06:56 WIB
Last Updated 2022-07-05T06:52:59Z
Advetorial

DPRD Sulut, Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Tiga Buah Ranperda


JurnalManado - Rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi -Fraksi terhadap Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2021 serta Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Prakarsa Gubernur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadap 2 (dua) Buah Ranperda tersebut, dan Penyampaian/Penjelasan Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) terhadap Ranperda Prakarsa DPRD tentang Pengendalian Pohon Pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sekaligus Pendapat Gubernur terhadap Ranperda tersebut.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut dokter Fransiscus Andi Silangen yang didampingi dua Wakil Ketua Sulut J Victor Mailangkay dan Billy Lombok.

Dalam pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah (ranperda). Pemadangan Umum Fraksi PDIP yang dibacakan Anggota Fraksi Fabian Kaloh dalam penyampaiannya mengapresiasi pemberian dana hibah tanah pribadi Wakil gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw untuk masyarakat yang terdampak bencana Amurang.

Fraksi PDIP menganggap perlu untuk pemrosesan pengelolaan akhir sampah regional dan pengelolaan keuangan daerah dianggap perlu untuk diterima dan dibahas lebih lanjut.


Fraksi Partai NasDem yang dibacakan, Ketua Fraksi Nick Adicipta lomban mengapreasi pemberian tanah pribadi wagub hibah seluas 5 hektar untuk korban bencana Amurang, pengelolaan pemrosesan pengelolaan sampah regianal dan keuangan daerah dianggap perlu. 

Fraksi Partai NasDem memberikan apresiasi kepada kontingen Sulut yang mendapatkan gold Campuon pada lomba paduan suara di Yogyakarta LPPD Sulut dibawah kepemimpinan Rita Dondokambey Tamuntuan 


Untuk Fraksi Demokrat yang dibacakan Anggota DPRD Sulut Kristo lvan Lumentut memberikan apresiasi kepada pemberian tanah secara hibah seluas 5 hektar oleh Wagub untuk korban bencana Amurang 



Disamping itu FPD menganggap penting ranperda pemrosesan pembuangan akhir sampah regional, dan pengelolaan keuangan Pemerintah daerah. PD Sulut juga menyorot soal THL yang rencana tahun depan akan diberhentikan karena regulasi yang ada. PD minta Pemprov carikan solusi untuk THL ini.


Sementara itu Fraksi golkar menerima dan menyetujui tiga buah ranperda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya ucap Ketua Fraksi Partai Golkar Sulut Raski Mokodompit.




Sementara untuk fraksi nyiur melambai yang dibacakan haji Ayub Ali menyetujui tiga buah ranperda. Namun, disertai dengan catatan terkait tiga buah ranperda tersebut.


Sementara Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven OE Kandouw dalam sambutanya mengatakan, Sulut sudah 8 kali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).


Menurut Wagub iini semua berkat kerja sama baik Pemprov Sulut maupun Legislatif DPRD Sulut.


Meskipun dalam meraih 8 kali WTP namun ada catatan, kami sudah mengingatkan kepada Kepala SKPD untuk secepat menindaklanjuti catatan  BPK RI tersebut.


Kami Pemda sudah mengusulkan tiga buah ranperda untuk sama-sama dibahas oleh Eksekutif dan legislatif sehingga dapat menghasilkan sebuah peraturan daerah (Perda) dari tiga buah ranperda yang diusulkan ke DPRD Sulut.


Kami juga mengapresiasi kepada DPRD Sulut yang selalu bersama-sama membangun sinergitas untuk sama-sama membangun Sulut yang semakin hebat.



Sementara itu dalam suasana DPRD Sudah banyak interupsi dari masing-masing anggota DPRD Sulut terkait dengan aspirasi yang diterima dilapangan dan disampaikan kepada Wagub bersama Pimpinan DPRD Sulut.


Usai sambutan sekaligus tanggapan Wagub Sulut. Pimpinan rapat Dokter Fransiscus Andi Silangen langsung menutup kegiatan paripurna.


Rapat paripurna dihadiri Pj Sekprov, Sekretaris Dewan Glady Kawatu, Kepala Badan/Dinas/Karo, Kabag di lingkungan Pemprov Sulut. (ADV/tino)