Iklan

July 13, 2022, 02:05 WIB
Last Updated 2022-07-13T09:05:19Z
Mitra

Gelar Pemeriksaan Senpi Dan Kendis, Kapolres Sitorus Ingatkan Jaga Dengan Baik Dan Gunakan Sesuai Peruntukan


Jurnal,Mitra - Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi) dan kendaraan dinas (Randis) baik roda dua dan empat serta Bhabinkamtibmas personel Polres Mitra dan Polsek Jajaran, Selasa 12/7/22.


Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Feri Sitorus SIK.MH dihadiri Kabag SDM Kompol Ferry A. Langie, Kasubbag Log Ipda Dedy K. Donsu, S.H., Kasi Propam Ipda Abdullah, para Kasat dan seluruh personel pemegang senpi dan ranmor dinas.


Pada kesempatan itu Kapolres menegaskan agar Seluruh personel yang menggunakan ranmor agar digunakan sesuai peruntukan.


“Silahkan dibawa saat melaksanakan tugas, saat ke gereja atau mesjid atau ke tempat ibadah itu masih sah-sah saja, tapi jangan dibawa ke tempat-tempat yang dilarang bagi kita sebagai anggota Polri untuk dikunjungi,”kata Sitorus.


Pemeriksaan kendaraan dinas meliputi kebersihan dan kelengkapan serta kondisi mesin guna memastikan tidak ada kendaraan dinas yang mengalami kendala saat digunakan dalam kegiatan sehari hari misalnya patroli, mendatangi TKP ataupun kegiatan kepolisian lainnya.


Kapolres juga mengingatkan anggota agar menjaga senpi dan kendaraan dinas dengan baik. Senpi dan kendaran dinas merupakan aset berharga yang wajib dilindungi dan dijaga seperti barang milik sendiri. Dan yang paling penting pemanfaatannya sesuai dengan yang telah dianjurkan dalam aturan. Jangan sampai aset milik kepolisian digunakan untuk kepentingan diluar peruntukan.


“Jadi sesuai aturan untuk anggota pemegang senpi yang surat senjata dan psikologi sudah kadaluwarsa, harus ditarik dahulu. Silakan perpanjang sehingga memenuhi syarat memegang senpi,”tutup  Sitorus.(hak)