
JurnalManado - Rapat paripurna Penandatangan nota kesepakatan Kebijakaan umum anggaran (KUA) Prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Tahun 2023, dipimpin Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dokter Fransiscus Andi Silangen, rapat tersebut di hadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini, sekaligus atas perkenannya melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023.
Sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, kami berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, di dalamnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Menjadi syukur, komitmen ini disambut baik oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang kemudian telah memberikan masukan, informasi, rekomendasi, sekaligus koreksi maupun kritik yang membangun, dan bersama-sama menyempurnakan berbagai kekurangan dalam KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 ini, sehingga beberapa tahapan, pembahasan-pembahasan telah kita lewati.
Hari ini kita melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, yang telah disinkronkan dengan Kebijakan Nasional, mulai dari Skala Prioritas Pembangunan Tahap ke-4 RPJPN 2005-2025 (RPJMN 2020-2024) yang disadur dari
Undang-Undang RPJPN Nomor 17 Tahun 2007; Tema Pembangunan RKP 2023; hingga pada
Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2023.
KUA dan PPAS yang kita sepakati bersama hari ini, nantinya akan menjadi dasar berpijak dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan di setiap Perangkat Daerah pada Tahun Anggaran 2023, termasuk sebagai acuan penyusunan RKA Perangkat Daerah.
Terkait dengan itu, maka kembali perlu dipahami bahwa arah kebijakan Pembangunan Daerah kita di Tahun 2023 adalah “Meningkatkan daya saing daerah melalui pembangunan Sumber Daya Manusia dan infrastruktur yang berkualitas serta berwawasan lingkungan”.
Berdasarkan arah kebijakan pembangunan itu, bagi Perangkat Daerah dan Unit Kerja di lingkup Pemprov Sulawesi Utara nantinya akan melaksanakan kegiatan-kegiatan utama. Selain itu, tersirat jelas bahwa alokasi anggaran pada program dan kegiatan Perangkat Daerah dan Unit Kerja juga masih tetap akan difokuskan pada kegiatankegiatan pemulihan kondisi daerah, serta peningkatan perekonomian daerah.
Aktualisasi dari berbagai program dan
kegiatan kita di Tahun 2023 nanti, diharapkan mampu mewujudkan beberapa proyeksi ekonomi makro
Provinsi Sulawesi Utara, antara lain:
• Pertumbuhan Ekonomi berada dikisaran 5-5,7%;
• Inflasi dapat dikendalikan pada angka 3±1%;
• PDRB per Kapita dapat mencapai 60 Juta Rupiah;
• Indeks Pembangunan Manusia meningkat hingga pada angka 74;
• Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dapat ditekan sampai pada kisaran 6,0-6,5%;
• Angka Kemiskinan dapat diturunkan sampai pada 5,93%;
• Indek Gini atau Gini Rasio pada kondisi yang baik yaitu diangka 0,355.
Merealisasikan prioritas-prioritas pembangunan, khususnya dalam upaya mencapai target kebijakan makro daerah, menjadi tanggung jawab kita bersama, sehingga kita harus mengupayakannya secara bersama-sama.
Oleh karena itu, sambil sekali lagi memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota
DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang telah mengkritisi, menyempurnakan isi, dan menyepakati substansi KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, maka Saya mengajak kita semua yang hadir, stakeholders pembangunan di daerah ini, untuk mari terus berjuang bersama, kita kawal pembangunan di Sulawesi Utara untuk capaian dan dampaknya bisa terlihat dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Bapak/Ibu, Hadirin yang Saya hormati,
Demikian yang dapat Saya sampaikan pada kesempatan ini. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menyertai dan memberkati kita semua, dalam kerja keras kita, dalam langkah kita mengukir karya untuk memulihkan kondisi daerah, membangun daerah, memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.(tino)