Iklan

September 16, 2022, 01:32 WIB
Last Updated 2022-09-16T08:34:27Z
PemerintahanPolitik

lni Sambutan Gubernur Sulut dibacakan Wagub Drs Steven OE Kandouw Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun 2022


JurnalManado - Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Penandatanganan  Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran  

(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022. 


Dipimpin Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dokter Fransiscus Andi Silangen.


Wakil gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw mengatakan,

Sehubungan dengan itu, Saya menyampaikan terima kasih atas perkenan Pimpinan bersama segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, menyelenggarakan Rapat Paripurna ini, sekaligus melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022. 

 


Setelah melewati proses pembahasan antara Banggar dan TAPD hingga kemarin malam, hari ini, bersama-sama kita melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022. Dimana substansinya, mencakup 2 (dua) bagian penting, yakni kebijakan pendapatan daerah dan kebijakan belanja daerah. 


Telah sama-sama kita tahu, bahwa kebijakan penganggaran ini, secara umum ditujukan untuk memecahkan permasalahan penting dan mendesak, yang dapat menjadi sektor pengungkit dan mengarah pada sektor pendorong utama pembangunan. 


Besaran anggaran yang diusulkan diperuntukkan terhadap program dan kegiatan mendesak dan dipandang penting. Selain itu, alokasi anggaran  pada program dan kegiatan menampung aspirasi masyarakat sesuai hasil reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara. 


Sebagaimana telah kami sampaikan pada agenda 

Penjelasan lalu, dimana dalam Perubahan KUA  Tahun 2022 ini, juga mempertimbangkan antisipasi dampak inflasi akibat kebijakan Pemerintah terhadap penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak.


 Terlebih kebijakan Pemerintah Pusat berkenaan dengan pengendalian inflasi, telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor:134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, yang mengarahkan setiap daerah, menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial yang digunakan, untuk: pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja, dan subsidi angkutan. 


Saya percaya, sinergitas bersama saat ini, akan semakin memantapkan pencapaian visi pembangunan daerah, khususnya terhadap pemantapan eksistensi Sulawesi Utara menuju Pintu Gerbang Indonesia ke 

Asia Pasifik. Saya pun yakin, penyesuaian maupun  penambahan-penambahan dalam struktur APBD  tahun ini, akan memantapkan pencapaian 8 (delapan) prioritas pembangunan, yakni: 

1. Pemulihan ekonomi dan Reformasi Birokrasi dampak pandemi COVID-19; 

2. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan; 

3. Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran; 

4. Adaptasi lingkungan dan mitigasi bencana; 

5. Ketersediaan dan distribusi pangan; 

6. Penguatan UMKM dan industri pengolahan; 

7. Peningkatan infrastruktur dasar dan sosial; serta 

8. Penguatan stabilitas trantibmas dan transformasi pelayanan publik. 

 

Sekali lagi, Saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara selaku mitra kerja konstruktif Pemerintah Provinsi, yang sampai saat ini terus menunjukkan kolaborasi positif untuk menunjang tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Sulawesi Utara. 


Kepada para Kepala Perangkat Daerah dan  Unit Kerja di lingkup Pemprov Sulawesi Utara, lewat kesempatan ini Saya ingatkan untuk kedepan terus bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, merealisasikan anggaran dengan baik dan bijak,  serta senantiasa memperhatikan pencapaian kinerja pemerintahan secara tepat sasaran dan tepat kualitas, agar dampak pembangunan dapat dirasakan rakyat secara langsung dan nyata. 

Mari kita terus jaga harmonisasi kemitraan  yang saling membangun, sebagai wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam memajukan bangsa dan mensejahterahkan rakyat di Provinsi Sulawesi Utara. 

 

Bapak/Ibu, Hadirin yang Saya hormati, 

Demikian yang dapat Saya sampaikan pada kesempatan ini. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menyertai kita semua, dalam mempercepat proses pemulihan kondisi daerah, dalam mengukir karya, bangkit bersama, membangun dan memajukan  daerah tercinta. (tino)