Iklan

November 23, 2022, 10:06 WIB
Last Updated 2022-11-23T18:06:47Z
Mitra

Bawaslu Kabupaten Mitra Gelar Kegiatan Fasilitasi Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu


Jurnal,Mitra - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar kegiatan fasilitasi penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.


Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Mitra Jobby Longkutoy, Dolly Van Gobel, Amran Ibrahim dan Panwascam yang belum lama dilantik, bertempat di Green Garden Kecamatan Ratahan Timur, Rabu 23/11/22.


Kali ini Sebagai narasumber dari Akademisi Ferry D. Liando dan Ferry Warouw untuk menyampaikan beberapa hal penting menyangkut penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu tahun 2024 mendatang. 


"Menjadi pengawas yang baik harus dibekali, dan memiliki pengabdian. " Saat ini pemilu sangat berhubungan langsung dengan tingkat kesejahteraan menuju masyarakat yang makmur. Maka kualitas pemilu sangat ditentukan oleh penyelenggara," tukas Liando pada Manado Post. 


Dijelaskan Ferry manfaat pengawasan pemilu diantaranya menjaga pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat dalam konstitusi UUD 1945, memastikan pemilu sesuai asas langsung, umum,bebas, rahasia, jujur dan adil. 


"Kemudian menjaga kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilu. Pemilu serentak tahun 2024 yang dimulai sejak 20 bulan ini tentunya kita sudah mulai dengan melakukan antisipasi peristiwa dan kegiatan apa saja yang telah dan akan kita laksanakan. Maka pemilu yang dilaksanakan secara langsung harus umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945," paparnya. 


Di tempat yang sama Felly Warouw menambahkan sengketa hasil pemilu sangat berkaitan dengan perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilu. 

"Maka penanganan proses sengketa hasil pemilu, Bawaslu berwenang menerima permohonan penyelesaian sengketa pemilu guna melakukan mediasi terhadap pihak terkait untuk menyelesaikan sengketa tersebut," tuturnya. 


Felly mengajak panwascam harus melakukan pendekatan kepada pemangku kepentingan dalam menangani pelanggaran. 

"Kesuksesan dari suatu pemilihan umum tidak hanya ditentukan dari bagaimana jalannya pemungutan suara, namun dilihat pula dari proses penyelesaian sengketa yang dilaksanakan," tutupnya.(hak)