Jurnal,Mitra – Anggota DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) Arter Runturambi,SI.P melaksanakan kegiatan reses ketiga tahun 2022 di Daerah Pemilihan (Dapil) Satu di Desa Tombatu Dua Utara Kecamatan Tombatu Utara Sabtu 3/12/22
Arter Sapaan Akrabnya mengatakan bahwa sesuai aturan, wakil rakyat berkewajiban untuk menemui konstituennya dan menyerap aspirasi masyarakat yang ada di dapil masing-masing.
“Dalam kegiatan reses kali ini, sejumlah aspirasi disampaikan oleh masyarakat di Desa Tombatu Dua Utara dan Masyarakat Lainnya,”ujar Arter.
Lebih Lanjut Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, apa yang menjadi aspirasi masyarakat ini, akan dikawal untuk kemudian dilihat dari skala prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Sejumlah usulan telah disampaikan dan sebagai kepanjangan tangan dari masyarakat saya akan kawal untuk dimasukan dalam buku APBD tahun 2023,” jelas politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Aspirasi masyarakat disampaikan pada reses ke tiga ini yakni, pembangunan infrakstruktur jalan, pertanian, irigasi, UMKM serta permasalahan lainnya.
Turut hadir tokoh masyarakat, Camat Tombatu Utara Sandra Kindangen, Staf Khusus Bupati Ana Dotulong, para hukum tua, BPD, perangkat desa, serta masyarakat.(hak)