Iklan

December 7, 2022, 16:43 WIB
Last Updated 2022-12-08T00:43:39Z
Mitra

Kapolres Mitra Pimpin Penertiban PETI, Sitorus : Tidak Boleh Ada Aktifitas Pertambangan Kebun Raya MSP


Jurnal,Mitra - Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Feri Sitorus, S.I.K., M.H bersama jajaran Polres Mitra melakukan penertiban menertibkan Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarno, Ratatotok, Rabu 7/12/22.


Saat melakukan penertiban PETI di lokasi kebun Raya Megawati Soekarno Putri, Polres Mitra tidak menemukan adanya kegaiatan pertambanang, namun ditemukan bak atau rendaman bekas kegiatan pertambangan beserta dengan alat pertambangan manual berupa Genset 1 (satu) buah, Alkon atau Pompa 5 (lima) buah, Sekop 10 (sepuluh) buah, Linggis 10 (sepuluh) buah, Terpal 5 (lima) buah, material tanah 6 (enam) karung.


“ Alat yang ditemukan di lokasi pertambangan PETI di kebung Raya Megawati Soekarnoputri sudah diamankan sebagai alat bukti,” kata Sitorus.


Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan pertambangan di wilayah kebun raya.


“ Jadi, saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktifitasi pertambangan di lokasi Perkebunan Raya Megawati Soekarno Putri karena lokasi tersebut merupakan area kebun raya,” himbaunya . (hak)