Iklan

February 10, 2023, 02:35 WIB
Last Updated 2023-02-10T10:35:21Z
Mitra

Musrenbang Kecamatan Ratahan, Camat Arce Kalalo : Pentingnya Pemangku Kepentingan Mewujudkan Program Pemerintah


Jurnal,Mitra - Pemerintah Kecamatan Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024.


Kepala Kecamatan Ratahan Arce Kalalo ketika membuka kegiatan musrembang yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Wawali, Jumat 10/2/23 menegaskan bahwa sesuai amanat undang-undang tentang sistim  perencanaan maka wajib dilaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan."Kegiatan ini untuk mewujudkan kinerja program dari Satuan Kerja Perangkat Daerah."jika ada kegiatan -kegiatan yang tidak masuk dalam usulan maka tidak dapat dikerjakan, melalui forum resmi ini, kita semua adalah pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten,"tegasnya.


Pada hakekatnya adalah membahas dan menyepakati secara objektif."Sebelumnya sudah dilakukan Musrenbang tingkat desa yang nantinya usulan tersebut akan menjadi prioritas pemerintah wilayah kecamatan. Terkait ini ada dua desa yang berkenan ada regulasi-regulasi program kegiatan, Tenaga Ahli atau pendamping desa dapat memberikan masukkan terkait apa yang menjai prioritas dalam pengelolaan Dana Desa,"ujar Kalalo.


Sementara keterlibatan dan partisipasi dari semua pihak sangatlah penting dalam keberhasilan pencapaian pelaksanaan program pembangunan."Mari gunakan momentum ini bagi kita semua untuk mensaringkan prioritas-prioritas kegiatan yang akan kita lakukan diwilayah Kecamatan Ratahan,"tutup Kalalo.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretari Bapeda Rosye Supit, Kadis Kesehatan Tommy Soleman, Staf Khusus Bupati Meksi Sahensolar serta perwakilan instansi terkait dan Seluruh Lurah dan Hukum Tua juga perwakilan Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda.(hak)