Iklan

February 16, 2023, 05:12 WIB
Last Updated 2023-02-16T13:12:58Z
Mitra

Rekrut Pegawai Non ASN, Bupati James Sumendap Hapus Tenaga Harian Lepas


Jurnal,Mitra - Berkaitan dengan PPPK atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan Konrak Kerja Selama 2 tahun kedepan bagi tenaga kontrak Pegawai Non ASN.


Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap mengatakan bahwa yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan." Kami akan kontrak melalui pemerintah kabupaten Mitra, hari ini ada sekitar 800 tenaga P3K yang akan saya kontrak selama 2 tahun. THL di Kabupaten Mitra dihapus jadi status Tenaga Harian Lepas (THL) sudah tidak ada lagi,  yang ada adalah Tenaga Kontrak Pegawai Non ASN," katanya ketika mengelar Apel bersama Pegawai Non ASN kamis 16/2/23 di Sport Hall.


"Para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Dinas, Kepala Bagian, Kepala Kecamatan harus tau bahwa Pegawai Non ASN tidak lagi ada perbedaan tetapi sama untuk membangun Kabupaten Mitra," tegas Sumendap.


Lanjut disampaikannya bahwa mereka dikontrak selama 2 tahum kedepan sesuai undang-undang ketenaga kerjaan. "Jika ada Tenaga Kontrak Pegawai Non ASN yang melangar maka konsekuaensinya akan diberhentikan. Dedikasi dari seluruh Pegawai Non ASN jarus dibuktikan lewat kerja yamg maksimal, Ingat Saudara-Saudara juga merupakan Pahlawan Pembangunan di Kabupaten Minahasa Tenggara,"tukas Sumendap.


Selain itu Bupati juga menegaskan semua Keluarga dari tenaga kontrak Pegawai Non ASN akan diikutkan dalam program  BPJS Kesehatan dan Ketenaga Kerjaan."Semua akan diikutkan dalam BPJS, Istri atau suami dan anak-anak akan di berikan demi kemajuan bangsa dan negara khususnya di Kabupaten Mitra," pungkas Sumendap.(hak)