Jurnal Manado - Masa jabatan Kepala Daerah akan berakhir tahun 2023 ada 6 daerah. Demikian dikatakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala, Senin (20/03/2023).
Menurutnya, 5 Kepala Daerah akan berakhir pada tanggal 25 September 2023.
"Sebagaimana surat dari Kementerian Dalam, Negeri yaitu Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sitaro, Kotamobagu, Minahasa dan Mitra," kata Mangala.
Sedangkan untuk 1 daerah yang akan berakhir yaitu Kabupaten Talaud.
"Sesuai rilis Kemendagri, walaupun dilantik tahun 2020 akan tetapi hasil pilkada 2018 sesuai undang - undang 10 tahun 2016 bahwa semua kepala daerah hasil pilkada 2018 berakhir masa jabatan di tahun 2023 tanpa melihat tanggal pelantikan, meski SK masa jabatan tahun 2020 - 2024. Ini sesuai perintah udang - undang sehingga sudah ada surat dari mendagri ke pemprov bahwa 6 kepala daerah akan berakhir masa jabatannya di tahun 2023,"jelas Mangala.
Terkait dengan pengganti kata dia, "Ada mekanismenya, nanti pemprov akan mengusulkan nama - nama ke kemendagri, " pungkas Mangala yang juga menjabat sebagai Plt. Kadis Capil Sulut.(man)