Iklan

March 19, 2023, 21:29 WIB
Last Updated 2023-03-20T04:31:38Z
PemerintahanPolitik

6 Kepala Daerah Sulut Akan Berakhir. Mangala : Pemprov Usulkan Nama Pengganti


Jurnal Manado - Masa jabatan Kepala Daerah akan berakhir tahun 2023 ada 6 daerah. Demikian dikatakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala, Senin (20/03/2023). 

Menurutnya, 5 Kepala Daerah akan berakhir pada tanggal 25 September 2023.

"Sebagaimana surat dari Kementerian Dalam, Negeri yaitu Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sitaro, Kotamobagu, Minahasa dan Mitra," kata Mangala. 


Sedangkan untuk 1 daerah yang akan berakhir yaitu Kabupaten Talaud. 

"Sesuai rilis Kemendagri, walaupun dilantik tahun 2020 akan tetapi hasil pilkada 2018 sesuai undang - undang 10 tahun 2016 bahwa semua kepala daerah hasil pilkada 2018 berakhir masa jabatan di tahun 2023 tanpa melihat tanggal pelantikan, meski SK masa jabatan tahun 2020 - 2024. Ini sesuai perintah udang - undang sehingga sudah ada surat dari mendagri ke pemprov bahwa 6 kepala daerah akan berakhir masa jabatannya di tahun 2023,"jelas Mangala. 

Terkait dengan pengganti kata dia, "Ada mekanismenya, nanti pemprov akan mengusulkan nama - nama ke kemendagri, " pungkas Mangala yang juga menjabat sebagai Plt. Kadis Capil Sulut.(man)