
Jurnal Bolmong - Terkait tanggapan Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani yang mengatakan penunjukan staf khusus adalah pemborosan, kata Yusuf Mooduto itu sebuah kekeliruan. Pasalnya, anggaran pengangkatan staf khusus sudah disetujui DPRD Bolmong. “Padahal kan yang disetujui oleh DPRD sendiri, kenapa disebut pemborosan?,” ucap Yusuf Mooduto.
Menurut Mooduto, tidak ada alasan Pemkab Bolmong tidak mengakomodir 25 staf khusus bupati.
Dia menegaskan, stafsus sudah sesuai regulasi bahkan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dibahas bersama legislatif.
“Pertanyaannya saat membahas APBD, oknum Wakil Ketua tersebut berada sedang apa dan dimana? Kenapa setelah sudah direalisasikan baru berkoar-koar seakan mencari popularitas dari isu ini,” tutur Mooduto.
Buya menegaskan, pengangkatan 25 stafsus didasari dengan luas wilayah Bolmong dan didalamnya terdapat berbagai macam ras, suku dan agama.
“Karena anggarannya sudah tertata di APBD 2023 dan sudah disetujui oleh DPRD sendiri,” tutup Yusuf Mooduto.
Adapun 25 staf khusus Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit sebagai berikut:
Salihi Mokodongan
Arudji Mongilong
Kolonel Purnawirawan Suparlan Pasambuna
Kandoli Mokodongan
Ulfa Paputungan
Yusuf K Mooduto
Widy Mokoginta
Hasni Wantasen
Graine Lineke Mamuat
Ramli Mamonto
Qhezia Qren Tuuk
Taufik Mokoginta
Sasung Makalalag
Mukran Mokodompit
Albert Tangkere
Jairudin Mokoagow
Ronny Alexander Kinsal
Hamzah Kastur
Ishak Mokodompit
Sugito
I Nyoman Sukra SP
Lukman Mokoginta.
(*)