Iklan

March 17, 2023, 15:41 WIB
Last Updated 2023-03-17T22:41:52Z
BolmongUtama

Stafsus Bupati. Mooduto : Sudah sesuai Regulasi dan Aturan


Jurnal Bolmong - Terkait tanggapan Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani yang mengatakan penunjukan staf khusus adalah pemborosan, kata Yusuf Mooduto itu sebuah kekeliruan. Pasalnya, anggaran pengangkatan staf khusus sudah disetujui DPRD Bolmong. “Padahal kan yang disetujui oleh DPRD sendiri, kenapa disebut pemborosan?,” ucap Yusuf Mooduto.

Menurut Mooduto, tidak ada alasan Pemkab Bolmong tidak mengakomodir 25 staf khusus bupati.

Dia menegaskan, stafsus sudah sesuai regulasi bahkan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dibahas bersama legislatif.



“Pertanyaannya saat membahas APBD, oknum Wakil Ketua tersebut berada sedang apa dan dimana? Kenapa setelah sudah direalisasikan baru berkoar-koar seakan mencari popularitas dari isu ini,” tutur Mooduto.


Buya menegaskan, pengangkatan 25 stafsus didasari dengan luas wilayah Bolmong dan didalamnya terdapat berbagai macam ras, suku dan agama.

 “Karena anggarannya sudah tertata di APBD 2023 dan sudah disetujui oleh DPRD sendiri,” tutup Yusuf Mooduto.

Adapun 25 staf khusus Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit sebagai berikut:


Salihi Mokodongan

Arudji Mongilong

Kolonel Purnawirawan Suparlan Pasambuna

Kandoli Mokodongan

Ulfa Paputungan

Yusuf K Mooduto

Widy Mokoginta

Hasni Wantasen

Graine Lineke Mamuat

Ramli Mamonto

Qhezia Qren Tuuk

Taufik Mokoginta

Sasung Makalalag

Mukran Mokodompit

Albert Tangkere

Jairudin Mokoagow

Ronny Alexander Kinsal

Hamzah Kastur

Ishak Mokodompit

Sugito

I Nyoman Sukra SP

Lukman Mokoginta. 

(*)