Iklan

May 30, 2023, 05:58 WIB
Last Updated 2023-05-30T12:58:10Z
Politik

Farry liwe : DPRD Perjuangkan 30 Persen Produk UMKM Dipajang di Ritel Indomaret dan Alfamart


JurnalManado - Anggota Komisi II Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lr Farry Liwe MSc mengatakan, hasil temuan di lapangan, apa yang menjadi aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Peremendagri) nomor 23 Tahun 2021 tidak tercapai.


"Usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang belum bisa memasok produknya atau dari ritel Alfamaret dan Indomaret sesuai hasil penjelesan penyebab produk UMKM yang dipajang di ritel belum capai 30 persen, salah satu di antaranya karena administrasi.


Politisi PDI Perjuangan itu menilai persoalan ini perlu diawasi oleh pihak Disperindag dan instansi teknis soal perdagangan.


"Ini perlu dimonitor dan diawasi," tegasnya.


Terkait persoalan ini, pihak Alfamart membenarkan adanya aturan Permendagri Nomor 23 Tahun 2021.


"Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) perjuangkan 30 persen produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dipajang di ritel Indomaret dan Alfamart sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2021," tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Mitra- Minsel kepada JurnalManado.com senin kemarin.


Komisi II memperjuangkan ini karena hasil temuan di lapangan. Di mana, produk UMKM yang dipajang di ritel Indomaret dan Alfamaret dinilai di bawah dari aturan yang sudah ada. (tino)